Di negara penganut paham demokrasi, pemilu adalah sarana transfer mandat untuk menjalankan kedaulatan (kekuasaan tertinggi dalam mengatur negara) dari sang pemilik, yaitu rakyat, kepada pihak yang dipercaya. Karena itu, prinsip dasar yang utama dalam pemilu langsung memilih dua hal yang dikemas dalam satu paket, yaitu program dan kontestan. Program yang dimaksud bentuknya tertulis, yang diterbitkan menjelang masa kampanye pemilu. Sebagai program, maka sifatnya kuantitatif, terukur bukan hanya sasaran yang hendak dicapai, tapi juga cara mewujudkannya.
Logika Kedaulatan Rakyat
Dalam sistem parlementer, program yang “dijual” dalam kampanye pemilu adalah program partai. Program partai pemenang pemilu otomatis dijadikan program kerja pemerintah. Karena dalam pemilu yang dipilih rakyat adalah partai, maka partai pemenang pemilu yang membentuk kabinet (kecuali tidak menang mutlak yaitu 50%+1, maka kabinet yang dibentuk koalisi agar dukungan suara di DPR menjadi mayoritas).
Menjadi masuk akal pula kalau dalam sistem parlementer ketua partai otomatis menjadi calon perdana menteri. Karena mandat kedaulatan rakyat diserahkan kepada partai, maka pengurus partai berhak mencopot anggota DPR di tengah jalan dengan alasan politik sekalipun.
Sebaliknya, dalam sistem presidensial, program yang ditawarkan dalam kampanye adalah program sang calon presiden (bukan program partai). Program calon presiden (capres) terpilih otomatis dijadikan program kerja pemerintah. Dalam pemilu sistem presidensial, rakyat langsung memilih capres. Karena itu, yang membentuk kabinet adalah presiden terpilih. Karena datangnya legitimasi langsung dari rakyat, maka calon independen pun diakomodasi dalam sistem presidensial.
Dari sana pula, maka dalam sistem presidensial, kabinet yang dibentuk adalah kabinet ahli (zaken), bukan kabinet partai, apalagi gabungan partai. Menjadi wajar pula dalam sistem presidensial di mana pun tidak dijumpai ketua partai dicalonkan menjadi capres (kecuali di Indonesia).
Begitu pula dalam sistem perwakilan, pada sistem parlementer dalam pemilu, rakyat memilih tanda gambar partai, maka status anggota DPR adalah wakil partai. Sebaliknya, pada sistem presidensial, dalam pemilu, rakyat memilih tanda gambar calon anggota DPR, bukan gambar partai.
Disanalah anggota DPR dalam sistem presidensial adalah wakil rakyat, bukan wakil partai. Sedangkan dari urut-urutan siklus kepemimpinan nasional, dalam sistem parlementer, anggota DPR dipilih lebih dulu, baru membentuk pemerintahan.
Sebaliknya, dalam sistem presidensial, pemerintah dibentuk lebih dulu, baru memilih anggota DPR. Yang pasti, masing-masing model punya sejarah yang panjang yang dibarengi dengan jatuhnya korban manusia dalam jumlah yang tidak kecil serta alasan dan logika sendiri-sendiri.
Bagaimana dengan Indonesia?
Cek Kosong
Demokrasi kita begitu semrawut, tak terkecuali soal pemilu. Lihat saja pemilu legislatif yang akan kita laksanakan pada 2009. Apa dasar atau pertimbangan rakyat dalam menjatuhkan pilihan pada pemilu legislatif mendatang? Bila alasan yang digunakan ialah program partai, sudah barang tentu itu sangatlah keliru. Sebab, dalam sistem presidensial, yang dijadikan program kerja pemerintah adalah program sang capres pemenang pemilu. Sama sekali bukan program partai.
Lantas, bagaimana dengan kampanye pemilu mendatang, di mana partai-partai akan kembali mengobral janji tentang masa depan rakyat, bangsa, dan negara sebagaimana yang terjadi pada kampanye Pemilu 2004. Bukankah hal yang demikian itu merupakan pembodohan dan sekaligus pembohongan publik yang sah secara konstitusional?
Bila alasan yang dikedepankan untuk memenuhi amanat UUD karena capres haruslah diajukan partai atau gabungan partai, maka pertanyaannya, siapa figur yang dicalonkan masing-masing partai? Bukankah sebelum pemilu DPR, mustahil partai-partai bisa menentukan siapa bakal capres.
Kalau toh ada yang berani menyebut nama, apakah dapat dijamin bahwa partainya bisa melewati batas minimal perolehan suara untuk mengajukan capres (dalam Pemilu 2004 minimal 15%). Dengan kata lain, pemilu yang kita laksanakan tak ubahnya memilih kucing dalam karung.
Artinya, rakyat disuruh tanda tangan cek kosong, kemudian diserahkan kepada partai untuk “dagang sapi” dalam mencari capres. Lantas, jaminan dari mana partai-partai tidak terlibat dalam politik uang untuk mendapatkan harga tawar yang tertinggi dari para capres.
Solusi ke Depan
Karena itu, yang penting saat ini ialah menjadikan Pemilu 2009 sebagai momentum untuk melaksanakan perubahan yang mendasar dan konprehensif. Salah satunya ialah memformat ulang sistem kenegaraan secara keseluruhan, termasuk persoalan pemilu. Perubahan tersebut tidaklah mungkin akan datang dari tatanan yang ada saat ini. Sebab, kesemrawutan yang ada justru sangat menguntungkan elite yang berkuasa di jajaran mana pun.
Itu hanya mungkin bila kita semua yang peduli terhadap masa depan diri sendiri, rakyat, bangsa, dan negara bisa “memaksa” agar partai-partai yang ada mencalonkan capres masing-masing yang memenuhi lima persyaratan utama.
Pertama, punya solusi untuk menghentikan keterpurukan. Kedua, punya platform baru untuk mengubah sistem kenegaraan dari otoriter menjadi demokrasi. Ketiga, punya keberanian lebih, termasuk berani berbuat salah sekalipun untuk menghadirkan kebenaran karena selama ini terbelenggu sistem hukum yang ada. Berani di sini termasuk, berjanji kepada publik bahwa dirinya menyiapkan satu peluru untuk menembak kepalanya sendiri kalau dia korupsi. Keempat, punya integritas pribadi yang tinggi. Integritas bukanlah komitmen dan janji ke depan setelah jadi presiden, tapi rekam jejak masa lalu. Kelima, figur yang tidak bermasalah atau bagian masalah yang sedang dihadapi bangsa.
Di tangan pemimpin bangsa yang demikian itulah, pasca-Pemilu 2009 bangsa ini bisa melaksanakan revolusi senyap (silent revolution). Lagi pula, tidaklah lucu kalau perubahan ke depan ditempuh dengan cara jatuh-menjatuhkan pemerintah, apalagi berdarah darah. Kehendak membangun demokrasi janganlah ditempuh dengan cara-cara yang bertentangan dengan demokrasi itu sendiri. ( <!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Tahoma; panose-1:2 11 6 4 3 5 4 4 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:1627421319 -2147483648 8 0 66047 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
Saurip Kadi – Mayjen TNI mantan asisten teritorial (aster) KSAD, penulis buku Mengutamakan Rakyat).





hello, awesome blog you’ve got, not sure if you know about the workout by taylor lautner it is very effective for getting ripped. plenty of guides if you take a peek through google. thanks again.