0

Kerawanan Pemilu 2009 karena Sistem Suara Terbanyak

PADANG, 5/1/2009 – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat mengidentifikasi sejumlah kerawanan yang akan terjadi pada lima tahapan Pemilu 2009 yang tersisa saat ini.

“Dengan menggunakan sistem suara terbanyak, akan muncul sejumlah kerawanan yang harus diwaspadai dan diantisipasi KPU Sumbar dan KPU di kabupaten dan kota, kerawanan tersebut berpotensi memunculkan konflik,” kata Husni Kamil Manik, anggota KPU Sumbar, Senin (5/1).

Kerawanan tersebut, lanjut Husni akan muncul pada lima tahapan pemilu yang tersisa yakni masa kampanye, masa tennag, pemilihan dan penghitungan suara, penetapan calon terpilih dan pelantikan.

Pada masa tenang, kerawanan yang mungkin muncul, terjadinya persaingan yang tidak sehat antar caleg dan konflik di internal partai dalam berkampanye.

“Saat ini Sumbar memiliki 8.132 caleg yang terdiri dari caleg DPD, DPR-RI, DPRD Sumbar dan DPRD kabupaten dan kota, dengan suara terbanyak, semua calon mempunyai kesempatan sama, tentu kampanye akan ramai, atribut akan banyak,” kata Husni.

Belum lagi jika partai tidak memfasilitasi kampanye semua caleg secara merata, umpamanya hanya caleg dari elit partai yang diprioritaskan, hal tersebut bisa mengundang konflik di internal partai sendiri.

Kerawanan pada tahap masa tenang, dimana dalam tiga hari sebelum pencoblosan tidak boleh yang berkampanye, bisa saja ada caleg atau partai yang melanggarnya.

Pada masa pemungutan dan penghitungan suara, dimana satu suara sangat menentukan akan berpotensi terjadi penyelewengan suara. Saksi partai bisa saja tidak hanya jadi pengawas di TPS tapi sekaligus menjadi tim kampanye caleg, lanjut Husni.

Pada saat penetapan calon terpilih, ada kemungkinan elit partai yang tidak mendapat suara terbanyak akan memecat caleg yang menang dengan berbagai alasan sehingga muncul konflik di internal partai. Sementara di saat pelantikan, kemungkinan bisa terjadi unjuk rasa.

“Karena itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus tertib administrasi, ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU agar pemilu berjalan lancar dan sukses,” kata Husni.

Namun secara teknis, Husni menilai sistem suara terbanyak lebih memudahkan KPU menetapkan calon terpilih karena cukup dalam 1 kali putaran tanpa harus melihat persentase suara. (oca – PadangKini.com)

Filed in: Info Politik Tags: , , , ,
Related Post:

Leave a Reply

Submit Comment
*

© 2012 Seo and Socmed. All rights reserved. XHTML / CSS Valid.
Proudly designed by Theme Junkie.